JASA PENDIRIAN USAHA PT, CV, & FIRMA
CEPAT, MUDAH, & PROFESIONAL
PERBEDAAN PT, CV, & FIRMA
PT
Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.
CV
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Adanya Sekutu Aktif & Sekutu Pasif
Persekutuan komanditer biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma), sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.
FIRMA
(dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama.Pemilik firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.
Our pricing list
Lorem ipsum dolor sit amet, at mei dolore tritani repudiandae.
Legal Pendirian CV, Lengkap
Legal Pendirian CV, Lengkap, & VO
Pendirian PT Perorangan
Legal Pendirian PT, Lengkap
Legal Pendirian PT, Lengkap, & VO
Pendirian PT PMA
Legal Pendirian Firma, Lengkap
Legal Pendirian Firma, Lengkap, & VO
Legal Pendirian CV & PT
Sewa Ruang Meeting
per month